Senin, 05 Mei 2014

Akademi Komunitas dan Tantangan Daerah Ke Depan

Salah satu buah yang dihasilkan oleh gerakan reformasi adalah otonomi daerah. Hubungan pemerintah pusat dan pemerinah daerah yang sebelum ini lebih didominasi oleh sentralisme berubah menjadi desentralisme. B.N. Marbun dalam bukunya Kamus Politik mengatakan bahwa sentralisasi yang paham nya kita kenal dengan sentralisme adalah pola kenegaraan yang memusatkan seluruh pengambilan keputusan politik ekonomi, sosial di satu pusat.
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada era kepemimpinan Presiden B.J. Habibie menandai perubahan dari system desentralisasi. Dengan system ini, daerah diberi kewenangan lebih untuk mengatur rumah tangganya. Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks reformasi merupakan jalan tengah antara pihak yang ingin tetap mempertahankan bentuk Negara Kesatuan dan yang menginginkan perubahan bentuk menjadi Negara Federal.
 Dengan adanya otonomi diharapkan daerah lebih berkembang. Tapi perkembangan itu tidak terjadi secara otomatis. Daerah yang mampu mengembangkan potensi daerahnya akan berkembang, sedangkan daerah yang tidak atau kurang mampu mengembangkan potensinya bisa semakin terpuruk. Intinya, di dalam otonomi daerah ada kelebihan dan kekurangan bagi daerah, dan juga ada peluang dan tantangan.  
Peluang Dalam Akademi Komunitas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa bentuk Perguruan Tinggi terdiri atas: a. universitas; b. institut; c. sekolah tinggi; d. politeknik; e. akademi; dan f. akademi komunitas (Pasal 5). Akademi Komunitas sendiri didefinisikan dengan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Bagaimana dengan pendiriannya? UU No. 12 Tahun 2012 mengamanahkan kepada Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah untuk mengembangkan secara bertahap paling sedikit 1 (satu) akademi komunitas dalam bidang yang sesuai dengan potensi unggulan daerah di kabupaten/kota dan/atau di daerah perbatasan. Artinya nantinya disetiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia akan ada, paling tidak, satu akademi komunitas.

Akademi komunitas yang dikembangkan di setiap daerah haruslah berbasis kebutuhan daerah. Daerah yang berbasiskan pada pertanian lebih baik mengembangkan akademi komunitas dengan jurusan-jurusan yang terkait dengan pertanian. Daerah dengan potensi pariwisata yang besar lebih baik mengembangkan akademi komunitas yang terkait dengan pariwisata. Jadi akademi komunitas yang dikembangkan di tiap dearah akan berbeda-beda jurusannya.

Tujuan dikembangkannya akademi komunitas sendiri adalah untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Di sinilah korelasi pengembangan akademi komunitas dengan penguatan otonomi daerah. Dengan mengembangkan akademi komunitas yang sesuai dengan kebutuhan daeah maka diharapkan daerah semakin otonom dalam mengelola potensi daerah yang dimiliki. Para lulusan akademi kamunitas nantinya akan menjadi tenaga professional dan terampil dalam pengembangan daerah yang berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Tapi peluang hanya tinggal peluang manakala pemerintah daerah hanya melihat ini hanya sekedar proyek untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengabaikan tujuan dasar dikembangkannya akademi komunitas. Semoga para pengambil keputusan di daerah tidak berpikir demikian 

http://www.majalahpendidikan.com/2013/06/akademi-komunitas-dan-tantangan-daerah.html

Sabtu, 19 April 2014

FAKTA MENCENGANGKAN BAHASA INDONESIA..

Berikut Fakta-fakta seputar Bahasa Indonesia yang

patut diketahui :

1. Bahasa Indonesia dipelajari oleh 45 Negara di dunia.

"negara yang mempelajari bahasa tersebut di antaranya adalah: Australia, Amerika, Kanada, Vietnam, dan banyak negara lainnya. Bahasa Indonesia menjadi bahasa popular keempat di Australia. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia di sana."

2. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi kedua di Kota Ho Chi Minh, Vietnam.

3. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi untuk ASEAN.

4. Wikipedia ber-bahasa Indonesia yang menduduki peringkat ke 26 di dunia, dari ratusan bahasa seluruh dunia.

5. Bahasa Indonesia adalah bahasa ketiga yang paling banyak digunakan pada wordpress.

6. Lidah orang yang berbahasa Indonesia adalah lidah yang paling fleksibel untuk berbahasa asing lainnya.

"Apabila kita berjalan-jalan diluar negeri, lalu kita menggunakan bahasa Inggris (misal), Orang-orang tidak akan mengira kita orang Indonesia. Bayangkan orang India, China, Jepang, Malaysia berbicara Inggris. Sefasih apapun mereka, dialek mereka tetap kental dengan bahasa kebangsaan mereka."

7. Fakta terakhir sungguh luar biasa.. BAHASA INDONESIA, dinegaranya sendiri justru tidak digunakan dengan semestinya. Generasi bangsa membuat tatanan bahasa dengan perubahan yg tidak baik dan berbau 4L4y, misal:

"CIYUSSSS? MIAPAH??"
(¬˛ ¬")
 
http://www.thecrowdvoice.com/post/fakta-mencengangkan-bahasa-indonesia-4550389.html

Sabtu, 15 Maret 2014

Kabar pendidikan

#‎UN‬ SD/MI Resmi Dihapus
Jakarta: Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) telah resmi ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013.
PP itu menegaskan peniadaan atau penghapusan Ujian Nasional (UN) SD/MI sederajat mulai tahun ajaran 2013/2014.
Hal tersebut dikemukakan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria ketika dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa sore (14/5). Ia menegaskas secara kelembagaan BSNP telah menerima PP tersebut.
”Ya, tahun ini UN SD/MI merupakan yang terakhir jadi tidak lagi ada UN tahun depan namun UN SMP dan SMA tetap ada,“ ungkapnya.
Menurut Teuku Ramli, payung hukum perubahan PP itu berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Penghapusan UN di jenjang SD/MI ini sejalan dengan penerapan kurikulum 2013 yang akan diimplementasikan tahun ajaran 2013-2014, mulai Juli mendatang. Sedangkan pertimbangan penghapusan UN SD/MI, kata Teuku, terkait dengan kerangka dasar wajib belajar (Wajar) 9 tahun.
"SD masih kerangka wajar 9 tahun," cetusnya
Mendikbud M Nuh membenarkan keluarnya PP 32 /2013 tersebut. Namun menurutnya secara tuntas nanti akan dibahas dalam konvensi nasional tentang UN yang akan digelar pada September mendatang.
“Baik UN SD, UN SMP dan UN SMA nanti kita bahas bersama dari pihak yang pro dan kontra,” ujarnya.
Pengamat pendidikan Romo Baskoro menilai penghapusan UN SD merupakan suatu keharusan sebab ada program wajar 9 tahun dan akan masuk program wajar 12 tahun.
“Kalau kita mau konsisten UN SD memang harus tidak ada sebab akan memotong program wajar. Jadi ditiadakan UN SD bukan hal istimewa. Semestinya UN SMP dan UN SMA pun ditiadakan karena tidak bermanfaat dan tidak mencerdaskan,” kata pembina kolese Kanisius itu.
Sementara orang tua murid, Tuti Achdiyani, juga senada setuju UN SD dihapus dan bila perlu UN SMP dan SMA juga ditiadakan.
“Semuanya seperti membuang anggaran saja sebab pada konsep dan pelaksanaan di lapangan tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ujung-ujungnya UN hanya menjadi beban bagi siswa, sekolah, dan guru,” pungkas Tuti.
Teuku Ramli menambahkan pada PP 32 /2103 pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelanggarakan UN yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.
Salah satu bunyi Pasal 67 ayat (1a) menyebutkan bahwa Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat".
Bahkan secara tegas menghapus ketentuan Pasal 70 Ayat (1,2) PP No 19/2005, yang di dalamnya disebutkan mengenai materi Ujian Nasional tingkat SD dan sederajat, yang sebelumnya mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Menurut PP ini pula, ketentuan pengecualian Ujian Nasional SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Ayat (1a) berlaku sejak tahun ajaran 2013/2014. (Syarief Oebaidillah)

Sumber By Metrotvnews
https://www.facebook.com/azoners/posts/523510701018212

Kamis, 06 Februari 2014

Pendidikan Indonesia Terendah di Dunia

Pendidikan Indonesia Terendah di Dunia

 Pendidikan Indonesia Terendah di DuniaSistem pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah di dunia. Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan oleh firma pendidikan Pearson, sistem pendidikan Indonesia berada di posisi terbawah bersama Meksiko dan Brasil. Tempat pertama dan kedua ditempati Finlandia dan Korea Selatan, sementara Inggris menempati posisi keenam.
Peringkat itu memadukan hasil tes internasional dan data, seperti tingkat kelulusan antara tahun 2006 dan 2010. Sir Michael Barber, penasihat pendidikan utama Pearson, mengatakan, peringkat disusun berdasarkan keberhasilan negara-negara memberikan status tinggi pada guru dan memiliki “budaya” pendidikan.
Perbandingan internasional dalam dunia pendidikan telah menjadi semakin penting dan tabel liga terbaru ini berdasarkan pada serangkaian hasil tes global yang dikombinasikan dengan ukuran sistem pendidikan, seperti jumlah orang yang dapat mengenyam pendidikan tingkat universitas.
Gambaran perpaduan itu meletakkan Inggris dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan dengan tes Pisa dari Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang juga merupakan salah satu tes dalam proses penyusunan peringkat. Pertimbangan-pertimbangan dalam peringkat ini diproduksi untuk Pearson oleh Economist Intelligence Unit.
Kompetisi global

Dua kekuatan utama pendidikan adalah Finlandia dan Korea Selatan, lalu diikuti oleh tiga negara di Asia, yaitu Hongkong, Jepang, dan Singapura.
Inggris yang dianggap sebagai sistem tunggal juga dinilai sebagai “di atas rata-rata”, lebih baik daripada Belanda, Selandia Baru, Kanada, dan Irlandia. Keempat negara itu juga berada di atas kelompok peringkat menengah termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis.
Perbandingan ini diambil berdasarkan tes yang dilakukan setiap tiga atau empat tahun di berbagai bidang, termasuk matematika, sains, dan kesusasteraan serta memberikan sebuah gambaran yang semakin menurun dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, tujuan utamanya adalah memberikan pandangan multidimensi dari pencapaian di dunia pendidikan dan menciptakan sebuah bank data yang akan diperbaharui dalam sebuah proyek Pearson bernama Learning Curve.
Melihat dari sistem pendidikan yang berhasil, studi itu menyimpulkan bahwa mengeluarkan biaya adalah hal penting, tetapi tidak sepenting memiliki budaya yang mendukung pendidikan. Studi itu mengatakan, biaya adalah ukuran yang mudah, tetapi dampak yang lebih kompleks adalah perilaku masyarakat terhadap pendidikan, hal itu dapat membuat perbedaan besar.
Kesuksesan negara-negara Asia dalam peringkat ini merefleksikan nilai tinggi pendidikan dan pengharapan orangtua. Hal ini dapat menjadi faktor utama ketika keluarga bermigrasi ke negara lain, kata Pearson.
Ada banyak perbedaan di antara kedua negara teratas, yaitu Finlandia dan Korea Selatan, menurut laporan itu, tetapi faktor yang sama adalah keyakinan terhadap kepercayaan sosial atas pentingnya pendidikan dan “tujuan moral”.
Kualitas guru

Laporan itu juga menekankan pentingnya guru berkualitas tinggi dan perlunya mencari cara untuk merekrut staf terbaik. Hal ini meliputi status dan rasa hormat serta besaran gaji.
Peringkat itu menunjukkan bahwa tidak ada rantai penghubung jelas antara gaji tinggi dan performa yang lebih baik. Dan ada pula konsekuensi ekonomi langsung atas sistem pendidikan performa tinggi atau rendah, kata studi itu, terutama di ekonomi berbasis keterampilan dan global. Namun, tidak ada keterangan yang jelas mengenai pengaruh manajemen sekolah dengan peringkat pendidikan.
Peringkat untuk tingkat sekolah menunjukkan bahwa Finlandia dan Korea Selatan memiliki pilihan tingkat sekolah terendah. Namun, Singapura yang merupakan negara dengan performa tinggi memiliki tingkat tertinggi.

http://www.beritakaget.com/berita/3942/pendidikan-indonesia-terendah-di-dunia.html

Senin, 06 Januari 2014

Mengganti Kata “Jangan”

 Mengganti Kata “Jangan”

“Dahulu, aku adalah seorang anak kecil yang berada dalam asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tanganku bergerak ke sana-sini mengambil makanan. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Wahai Anak Kecil, sebutlah nama Allah (bacalah basmalah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.’ Kemudian, aku tidak pernah lagi makan seperti saat itu.” (HR. Bukhari, juz 5, hlm. 2056, Shahih Al-Bukhari; dinilai sahih oleh Al-Albani)

mengganti-kata-jangan

Cukup sekali googling dengan kata kunci “kata jangan pada anak”, kita bisa mendapat begitu banyak tulisan yang menasihatkan para orang tua untuk menghindari penggunaan kata “jangan” kepada anak. Alasan yang diuraikan pun beragam: dengan kata “jangan”, anak menjadi tidak paham tentang perbuatan yang seharusnya dia lakukan; anak malah akan balik bertanya “kenapa tidak boleh”; dan berbagai alasan lainnya.

Meski sudah memiliki segudang referensi semisal itu, apakah kita pernah sadar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya sudah jauh hari mengajarkan kita tentang konsep ini?

Jika kita perhatikan penuturan ‘Umar bin Abi Salamah di awal tulisan ini, kita bisa melihat cara bijak sang Mushthafa dalam mendidik anak kecil. Ketika tangan ‘Umar bin Abi Salamah berkelana ke sana-sini di atas meja makan, Rasulullah tidak mengatakan, “Jangan lakukan itu!”, namun beliau justru mengatakan, “Wahai Anak Kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.”

Dari teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, banyak sekali pelajaran yang bisa kita praktikkan:

1. Anak kecil terlahir ke dunia dalam keadaan nihil pengalaman. Pengajaran dari orang-orang di sekitarnya akan memengaruhi perkembangan jiwanya.
2. Memberikan informasi kepada anak merupakan bentuk pengajaran yang jauh lebih baik dibandingkan menyampaikan larangan.
3. Ketika perintah yang diucapkan kepadanya berupa kalimat negasi, misalnya: “Tanganmu jangan ke mana-mana mengambil makanan,” bisa jadi, si anak malah tidak paham maksudnya sehingga tangannya tetap bergerak ke mana-mana mengambil makanan, atau justru mereka tidak jadi makan dan malah bingung harus bersikap seperti apa.
4. Ketika anak melakukan kesalahan, itu justru waktu yang tepat untuk memberikannya pengajaran baru, di sampiing meluruskan kesalahan yang telah dibuatnya. Lihatlah, kesalahan ‘Umar bin Abi Salamah hanya satu: tangannya bergerayang ke sana-sini di atas meja makan untuk mengambil makanan, namun Rasulullah meluruskannya dengan satu pengajaran: “Dan makanlah makanan yang berada di dekatmu …” plus dua ilmu baru: “Sebutlah nama Allah (bacalah basmalah), makanlah dengan tangan kananmu…”
5. Menyapa anak sebelum memberi teguran merupakan salah satu sikap lembut dalam memberi nasihat kepadanya. Sebagaimana ucapan Rasulullah, “Wahai anak kecil…”
6. Sikap santun dalam menegur anak bisa memberi kesan mendalam pada dirinya:

- Si anak akan lebih mudah menerima nasihat. Sebagaimana perkataan ‘Umar bin Abi Salamah, “… Kemudian, aku tidak pernah lagi makan seperti saat itu.”
- Dia akan belajar tentang adab dalam memberi nasihat.
- Suatu saat, adab itu bisa dia terapkan ketika menasihati orang lain.


https://www.facebook.com/pages/Kisah-Kisah-Teladan-Islami-Penuh-Hikmah/

Rabu, 25 Desember 2013

PENDIDIKAN GURU MASA DEPAN: “DARI RINTISAN MENUJU PEMBAKUAN”


PENDIDIKAN GURU MASA DEPAN:

 “DARI RINTISAN MENUJU PEMBAKUAN”

Jakarta, 12 Desember 2013 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi menggelar kegiatan Seminar dan FGD Penyelenggaraan Pendidikan Guru : ”Dari Rintisan Menuju Pembakuan”, yang dirancang sebagai media sharing pengalaman dan pemikiran antara LPTK penyelenggara, Stakeholders, pakar pendidikan, dan peserta SM-3T.
Acara Seminar dan FGD diselenggarakan Kamis (12/12) di Jakarta. Seminar dan FGD dihadiri oleh Pimpinan Kemendikbud, Pakar Pendidikan, LPTK penyelengara (SM-3T, PPGT, PPG SM-3T, PPGT Kolaboratif), dan DPR RI. Adapun nara sumber acara seminar dan FGD ini adalah LPTK penyelengara (SM-3T, PPGT, PPG SM-3T, PPGT Kolaboratif) dan Tim MBMI.
Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) mengembangkan kurikulum pendidikan guru yang terintegrasi antara pendidikan akademik dan pendidikan profesi. Kualitas guru memiliki pengaruh berantai terhadap komponen pendidik lainnya, sehingga untuk memenuhi syarat , maka harus melalui matrikulasi, terutama untuk memenuhi defisit kompetensi akademik kependidikan.
“Membina guru ibarat menjaga di hulu. Seberapa pun cukup sawahnya tetapi guru tidak di filter maka hulu pun tetap akan banjir,” ujar Supriadi Rustad selaku Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Kemdikbud. Untuk itu diadakannya Seminar dan FGD ini bertujuan untuk menindaklanjuti program pemerataan, pemenuhan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam perhelatan ini sebagai Ketua Asosiasi LPTK, Prof.Sunaryo Kartadinata menyampaikan penegasan kembali tentang pentingnya relevansi dan pentingnya pendidikan berasrama dalam proses pendidikan bagi calon guru, kompetensi pendidikan profesi, dan standarisasi tentang pendidikan guru “Secara yuridis kita perlu payung hukum yang terkait dengan nomenklatur  secara konsisten tentang LPTK” terang Sunaryo. (ADA)

http://www.dikti.go.id

Minggu, 15 Desember 2013

12 Pilar Pendidikan Karakter Utuh dan Menyeluruh

12 Pilar Pendidikan Karakter Utuh dan Menyeluruh

Pendidikan karakter utuh dan menyeluruh menawarkan beberapa alternatif pengembangan keutamaan untuk membentuk karakter individu menjadi pribadi berkeutamaan. Pilihan prioritas keutamaan itu didasarkan pada tiga matra pendidikan karakter yang menjadi dasar bagi pengembangan pendidikan karakter utuh dan menyeluruh, yaitu matra individual, matra sosial, dan matra moral. 12 Pilar Keutamaan menurut Doni Koesoema A adalah sebagai berikut:

1. Penghargaan terhadap tubuh
          Penghargaan terhadap tubuh merupakan keutamaan fundamental yang perlu dikembangkan dalam diri setiap orang. Penghargaan terhadap tubuh termasuk di dalamnya kesediaan dan kemampuan individu menjaga dan merawat kesehatan jasmani tiap individu. Kesehatan jasmani merupakan salah satu bagian penting bagi pembentukan keutamaan. Pendidikan karakter mesti memprioritaskan tentang bagaimana individu dapat menjaga tubuhnya satu sama lain, tidak merusaknya, melainkan membuat keberadaan tubuh tumbuh sehat sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan kodratnya. Penghargaan terhadap tubuh merupakan ekspresi diri individu untuk menjadi perawat dan pelindung satu sama lain. Individu mesti menumbuhkan dalam dirinya sendiri keinginan untuk merawat tubuh diri dan orang lain, termasuk pertumbuhan psikologis dan emosionalnya.

2. Transendental
      Pengembangan keutamaan transendental, baik itu yang sifatnya religius, keagamaan, maupun yang sublim, seperti kepekaan seni, apresiasi karya-karya manusia yang membangkitkan refleksi serta kemampuan untuk memahami kebesaran yang Illahi merupakan dasar bagi pengembangan pembentukan karakter. Setiap individu dianugerahi kepekaan akan sesuatu yang lembut, halus, yang bekerja secara rohani mendampingi manusia, kepekaan akan sesuatu yang adikodrati. Kepekaan akan yang Kudus, yang transenden, yang baik, yang indah, baik itu dalam diri manusia maupun di alam, merupakan salah satu sarana untuk membentuk individu menjadi pribadi berkeutamaan.

3. Keunggulan akademik
     Keunggulan akademik adalah tujuan dasar sebuah lembaga pendidikan. Keunggulan akademik berbeda dengan sekedar lulus ujian. Keunggulan akademik mencakup di dalamnya, cinta akan ilmu, kemampuan berpikir kritis, teguh pada pendirian, serta mau mengubah pendirian itu setelah memiliki pertimbangan dan argumentasi yang matang, memiliki keterbukaan akan pemikiran orang lain, berani terus menerus melakukan evaluasi dan kritik diri, terampil mengomunikasikan gagasan, pemikiran, melalui bahasa yang berlaku dalam ruang lingkup dunia akademik, mengembangkan rasa kepenasaranan intelektual yang menjadi kunci serta pintu pembuka bagi hadirnya ilmu pengetahuan. Dari kecintaan akan ilmu inilah akan tumbuh inovasi, kreasi dan pembaharuan dalam bidang keilmuan.

4. Penguasaan diri
         Penguasaan diri merupakan kemampuan individu untuk menguasai emosi dan perasaannya, serta mau menundukkan seluruh dorongan emosi itu pada tujuan yang benar selaras dengan panduan akal budi. Penguasaan diri termasuk di dalamnya kesediaan mengolah emosi dan perasaan, mau menempatkan kecondongan rasa perasaan sesuai dengan konteks dan tujuan yang tepat sebagaimana akal budi membimbingnya. Penguasaan diri termasuk di dalamnya kemampuan individu dalam menempatkan diri, bertindak dan berkata-kata secara bijak dalam ruang dan waktu yang tertentu.

5. Keberanian
         Keberanian merupakan keutamaan yang memungkinkan individu mampu melakukan sesuatu dan merelisasikan apa yang dicita-citakannya. Keberanian termasuk di dalamnya kesediaan untuk berkorban demi nilai-nilai yang menjadi prinsip hidupnya, tahan banting, gigih, kerja keras, karena individu tersebut memiliki cita-cita luhur yang ingin dicapai dalam hidupnya. Keberanian merupakan dorongan yang memungkinkan individu mewujudnyatakan dan merealisasikan impiannya. 

6. Cinta kebenaran
          Cinta akan kebenaran merupakan dasar pembentukan karakter yang baik, bukan sekedar sebagai seorang pembelajar, melainkan juga sebagai manusia. Manusia merindukan kebenaran dan dengan akal budinya manusia berusaha mencari, menemukan dan melaksanakan apa yang diyakini sebagai kebenaran. Prinsip berpegang teguh pada kebenaran mesti diterapkan bagi praksis individu maupun dalam kehidupan bersama. Cinta akan kebenaran yang sejati memungkinkan seseorang itu berani mengorbankan dirinya sendiri demi kebenaran yang diyakininya. Sebab, keteguhan nilai-nilai akan kebenaran inilah yang menentukan identitas manusia sebagai pribadi berkarakter.

7. Terampil
          Memiliki berbagai macam kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan, bagi perkembangan individu maupun dalam kerangka pengembangan profesional menjadi syarat utama pengembangan pendidikan karakter yang utuh. Memiliki kemampuan dasar berkomunikasi, baik secara lisan maupun tulisan, kompeten dalam bidang yang digeluti merupakan dasar bagi keberhasilan hidup di dalam masyarakat. Melalui kompetensinya ini seorang individu mampu mengubah dunia.

8. Demokratis
        Masyarakat global hidup dalam kebersamaan dengan orang lain. Ada kebutuhan untuk saling membutuhkan, bahu membahu satu sama lain. Masyarakat tidak dapat hidup secara tertutup sebab keterhubungan satu sama lain itu merupakan kondisi faktual manusia. Karena itu, setiap individu mesti belajar bagaimana hidup bersama, mengatur tatanan kehidupan secara bersama, sehingga inspirasi dan aspirasi individu dapat tercapai. Demokrasi mengandaikan bahwa individu memiliki otonomi dalam kebersamaan untuk mengatur kehidupannya sehingga individu dapat bertumbuh sehat dalam kebersamaan. Demokrasi termasuk di dalamnya pengembangan dan penumbuhan semangat kebangsaan.

9. Menghargai perbedaan
           Perbedaan adalah kodrat manusia. Menghargai perbedaan merupakan sikap fundamental yang mesti ditumbuhkan dalam diri individu. Terlebih dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, menghargai perbedaan mesti ditumbuhkan dalam diri tiap individu, karena negara kita ini berdiri karena para pendiri bangsa ini menghargai perbedaan, dan dalam perbedaan itu mereka ingin mempersatukan kekuatan dan tenaga dalam membangun bangsa.

10. Tanggung jawab
         Tanggungjawab merupakan unsur penting bagi pengembangan pendidikan karakter karena terkait dengan ekspresi kebebasan manusia terhadap dirinya sendiri dan orang lain. Tanggung jawab ini memiliki tiga dimensi, yaitu tanggungjawab kepada (relasi antara individu dengan orang lain), tanggungjawab bagi (hubungan individu dengan dirinya sendiri), serta tanggungjawab terhadap (hubungan individu terkait dengan tugas dan tanggungjawabnya di dalam masyarakat).

11. Keadilan
             Bersikap adil, serta mau memperjuangkan keadilan adalah sikap dasar pribadi yang memiliki karakter. Keadilan penting untuk diperjuangkan karena manusia memiliki kecenderungan untuk antisosial. Untuk itulah diperlukan komitmen bersama agar masing-masing individu dihargai. Dalam konteks hidup bersama, keadilan menjadi jiwa bagi sebuah tatanan masyarakat yang sehat, manusiawi dan bermartabat. Tanpa keadilan, banyak hak-hak orang lain dilanggar.

12. Integritas moral
           Integritas moral merupakan sasaran utama pembentukan individu dalam pendidikan karakter. Integritas moral inilah yang menjadikan masing-masing individu dalam masyarakat yang plural mampu bekerjasama memperjuangkan dan merealisasikan apa yang baik, yang luhur, adil dan bermartabat bagi manusia, apapun perbedaan keyakinan yang mereka miliki. Integritas moral memberikan penghargaan utama terhadap kehidupan, harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan yang bernilai dan berharga apapun keadaan dan kondisinya. Kehadiran individu yang memiliki integritas moral menjadi dasar bagi konstruksi sebuah tatanan masyarakat beradab. Integritas moral muncul jika individu mampu mengambil keputusan melalui proses pertimbangan rasional yang benar, dan melaksanakannya dalam tindakan secara bijak, sesuai dengan konteks ruang dan waktu tertentu. Integritas moral termasuk di dalamnya kemampuan individu untuk membuat kebijakan praktis yang bermakna bagi hidupnya sendiri dan orang lain.

http://www.pendidikankarakter.org