Senin, 05 Mei 2014

Akademi Komunitas dan Tantangan Daerah Ke Depan

Salah satu buah yang dihasilkan oleh gerakan reformasi adalah otonomi daerah. Hubungan pemerintah pusat dan pemerinah daerah yang sebelum ini lebih didominasi oleh sentralisme berubah menjadi desentralisme. B.N. Marbun dalam bukunya Kamus Politik mengatakan bahwa sentralisasi yang paham nya kita kenal dengan sentralisme adalah pola kenegaraan yang memusatkan seluruh pengambilan keputusan politik ekonomi, sosial di satu pusat.
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada era kepemimpinan Presiden B.J. Habibie menandai perubahan dari system desentralisasi. Dengan system ini, daerah diberi kewenangan lebih untuk mengatur rumah tangganya. Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks reformasi merupakan jalan tengah antara pihak yang ingin tetap mempertahankan bentuk Negara Kesatuan dan yang menginginkan perubahan bentuk menjadi Negara Federal.
 Dengan adanya otonomi diharapkan daerah lebih berkembang. Tapi perkembangan itu tidak terjadi secara otomatis. Daerah yang mampu mengembangkan potensi daerahnya akan berkembang, sedangkan daerah yang tidak atau kurang mampu mengembangkan potensinya bisa semakin terpuruk. Intinya, di dalam otonomi daerah ada kelebihan dan kekurangan bagi daerah, dan juga ada peluang dan tantangan.  
Peluang Dalam Akademi Komunitas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa bentuk Perguruan Tinggi terdiri atas: a. universitas; b. institut; c. sekolah tinggi; d. politeknik; e. akademi; dan f. akademi komunitas (Pasal 5). Akademi Komunitas sendiri didefinisikan dengan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Bagaimana dengan pendiriannya? UU No. 12 Tahun 2012 mengamanahkan kepada Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah untuk mengembangkan secara bertahap paling sedikit 1 (satu) akademi komunitas dalam bidang yang sesuai dengan potensi unggulan daerah di kabupaten/kota dan/atau di daerah perbatasan. Artinya nantinya disetiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia akan ada, paling tidak, satu akademi komunitas.

Akademi komunitas yang dikembangkan di setiap daerah haruslah berbasis kebutuhan daerah. Daerah yang berbasiskan pada pertanian lebih baik mengembangkan akademi komunitas dengan jurusan-jurusan yang terkait dengan pertanian. Daerah dengan potensi pariwisata yang besar lebih baik mengembangkan akademi komunitas yang terkait dengan pariwisata. Jadi akademi komunitas yang dikembangkan di tiap dearah akan berbeda-beda jurusannya.

Tujuan dikembangkannya akademi komunitas sendiri adalah untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Di sinilah korelasi pengembangan akademi komunitas dengan penguatan otonomi daerah. Dengan mengembangkan akademi komunitas yang sesuai dengan kebutuhan daeah maka diharapkan daerah semakin otonom dalam mengelola potensi daerah yang dimiliki. Para lulusan akademi kamunitas nantinya akan menjadi tenaga professional dan terampil dalam pengembangan daerah yang berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Tapi peluang hanya tinggal peluang manakala pemerintah daerah hanya melihat ini hanya sekedar proyek untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengabaikan tujuan dasar dikembangkannya akademi komunitas. Semoga para pengambil keputusan di daerah tidak berpikir demikian 

http://www.majalahpendidikan.com/2013/06/akademi-komunitas-dan-tantangan-daerah.html

Sabtu, 19 April 2014

FAKTA MENCENGANGKAN BAHASA INDONESIA..

Berikut Fakta-fakta seputar Bahasa Indonesia yang

patut diketahui :

1. Bahasa Indonesia dipelajari oleh 45 Negara di dunia.

"negara yang mempelajari bahasa tersebut di antaranya adalah: Australia, Amerika, Kanada, Vietnam, dan banyak negara lainnya. Bahasa Indonesia menjadi bahasa popular keempat di Australia. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia di sana."

2. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi kedua di Kota Ho Chi Minh, Vietnam.

3. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi untuk ASEAN.

4. Wikipedia ber-bahasa Indonesia yang menduduki peringkat ke 26 di dunia, dari ratusan bahasa seluruh dunia.

5. Bahasa Indonesia adalah bahasa ketiga yang paling banyak digunakan pada wordpress.

6. Lidah orang yang berbahasa Indonesia adalah lidah yang paling fleksibel untuk berbahasa asing lainnya.

"Apabila kita berjalan-jalan diluar negeri, lalu kita menggunakan bahasa Inggris (misal), Orang-orang tidak akan mengira kita orang Indonesia. Bayangkan orang India, China, Jepang, Malaysia berbicara Inggris. Sefasih apapun mereka, dialek mereka tetap kental dengan bahasa kebangsaan mereka."

7. Fakta terakhir sungguh luar biasa.. BAHASA INDONESIA, dinegaranya sendiri justru tidak digunakan dengan semestinya. Generasi bangsa membuat tatanan bahasa dengan perubahan yg tidak baik dan berbau 4L4y, misal:

"CIYUSSSS? MIAPAH??"
(¬˛ ¬")
 
http://www.thecrowdvoice.com/post/fakta-mencengangkan-bahasa-indonesia-4550389.html

Sabtu, 15 Maret 2014

Kabar pendidikan

#‎UN‬ SD/MI Resmi Dihapus
Jakarta: Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) telah resmi ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013.
PP itu menegaskan peniadaan atau penghapusan Ujian Nasional (UN) SD/MI sederajat mulai tahun ajaran 2013/2014.
Hal tersebut dikemukakan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria ketika dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa sore (14/5). Ia menegaskas secara kelembagaan BSNP telah menerima PP tersebut.
”Ya, tahun ini UN SD/MI merupakan yang terakhir jadi tidak lagi ada UN tahun depan namun UN SMP dan SMA tetap ada,“ ungkapnya.
Menurut Teuku Ramli, payung hukum perubahan PP itu berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Penghapusan UN di jenjang SD/MI ini sejalan dengan penerapan kurikulum 2013 yang akan diimplementasikan tahun ajaran 2013-2014, mulai Juli mendatang. Sedangkan pertimbangan penghapusan UN SD/MI, kata Teuku, terkait dengan kerangka dasar wajib belajar (Wajar) 9 tahun.
"SD masih kerangka wajar 9 tahun," cetusnya
Mendikbud M Nuh membenarkan keluarnya PP 32 /2013 tersebut. Namun menurutnya secara tuntas nanti akan dibahas dalam konvensi nasional tentang UN yang akan digelar pada September mendatang.
“Baik UN SD, UN SMP dan UN SMA nanti kita bahas bersama dari pihak yang pro dan kontra,” ujarnya.
Pengamat pendidikan Romo Baskoro menilai penghapusan UN SD merupakan suatu keharusan sebab ada program wajar 9 tahun dan akan masuk program wajar 12 tahun.
“Kalau kita mau konsisten UN SD memang harus tidak ada sebab akan memotong program wajar. Jadi ditiadakan UN SD bukan hal istimewa. Semestinya UN SMP dan UN SMA pun ditiadakan karena tidak bermanfaat dan tidak mencerdaskan,” kata pembina kolese Kanisius itu.
Sementara orang tua murid, Tuti Achdiyani, juga senada setuju UN SD dihapus dan bila perlu UN SMP dan SMA juga ditiadakan.
“Semuanya seperti membuang anggaran saja sebab pada konsep dan pelaksanaan di lapangan tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ujung-ujungnya UN hanya menjadi beban bagi siswa, sekolah, dan guru,” pungkas Tuti.
Teuku Ramli menambahkan pada PP 32 /2103 pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelanggarakan UN yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.
Salah satu bunyi Pasal 67 ayat (1a) menyebutkan bahwa Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat".
Bahkan secara tegas menghapus ketentuan Pasal 70 Ayat (1,2) PP No 19/2005, yang di dalamnya disebutkan mengenai materi Ujian Nasional tingkat SD dan sederajat, yang sebelumnya mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Menurut PP ini pula, ketentuan pengecualian Ujian Nasional SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Ayat (1a) berlaku sejak tahun ajaran 2013/2014. (Syarief Oebaidillah)

Sumber By Metrotvnews
https://www.facebook.com/azoners/posts/523510701018212

Kamis, 06 Februari 2014

Pendidikan Indonesia Terendah di Dunia

Pendidikan Indonesia Terendah di Dunia

 Pendidikan Indonesia Terendah di DuniaSistem pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah di dunia. Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan oleh firma pendidikan Pearson, sistem pendidikan Indonesia berada di posisi terbawah bersama Meksiko dan Brasil. Tempat pertama dan kedua ditempati Finlandia dan Korea Selatan, sementara Inggris menempati posisi keenam.
Peringkat itu memadukan hasil tes internasional dan data, seperti tingkat kelulusan antara tahun 2006 dan 2010. Sir Michael Barber, penasihat pendidikan utama Pearson, mengatakan, peringkat disusun berdasarkan keberhasilan negara-negara memberikan status tinggi pada guru dan memiliki “budaya” pendidikan.
Perbandingan internasional dalam dunia pendidikan telah menjadi semakin penting dan tabel liga terbaru ini berdasarkan pada serangkaian hasil tes global yang dikombinasikan dengan ukuran sistem pendidikan, seperti jumlah orang yang dapat mengenyam pendidikan tingkat universitas.
Gambaran perpaduan itu meletakkan Inggris dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan dengan tes Pisa dari Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang juga merupakan salah satu tes dalam proses penyusunan peringkat. Pertimbangan-pertimbangan dalam peringkat ini diproduksi untuk Pearson oleh Economist Intelligence Unit.
Kompetisi global

Dua kekuatan utama pendidikan adalah Finlandia dan Korea Selatan, lalu diikuti oleh tiga negara di Asia, yaitu Hongkong, Jepang, dan Singapura.
Inggris yang dianggap sebagai sistem tunggal juga dinilai sebagai “di atas rata-rata”, lebih baik daripada Belanda, Selandia Baru, Kanada, dan Irlandia. Keempat negara itu juga berada di atas kelompok peringkat menengah termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis.
Perbandingan ini diambil berdasarkan tes yang dilakukan setiap tiga atau empat tahun di berbagai bidang, termasuk matematika, sains, dan kesusasteraan serta memberikan sebuah gambaran yang semakin menurun dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, tujuan utamanya adalah memberikan pandangan multidimensi dari pencapaian di dunia pendidikan dan menciptakan sebuah bank data yang akan diperbaharui dalam sebuah proyek Pearson bernama Learning Curve.
Melihat dari sistem pendidikan yang berhasil, studi itu menyimpulkan bahwa mengeluarkan biaya adalah hal penting, tetapi tidak sepenting memiliki budaya yang mendukung pendidikan. Studi itu mengatakan, biaya adalah ukuran yang mudah, tetapi dampak yang lebih kompleks adalah perilaku masyarakat terhadap pendidikan, hal itu dapat membuat perbedaan besar.
Kesuksesan negara-negara Asia dalam peringkat ini merefleksikan nilai tinggi pendidikan dan pengharapan orangtua. Hal ini dapat menjadi faktor utama ketika keluarga bermigrasi ke negara lain, kata Pearson.
Ada banyak perbedaan di antara kedua negara teratas, yaitu Finlandia dan Korea Selatan, menurut laporan itu, tetapi faktor yang sama adalah keyakinan terhadap kepercayaan sosial atas pentingnya pendidikan dan “tujuan moral”.
Kualitas guru

Laporan itu juga menekankan pentingnya guru berkualitas tinggi dan perlunya mencari cara untuk merekrut staf terbaik. Hal ini meliputi status dan rasa hormat serta besaran gaji.
Peringkat itu menunjukkan bahwa tidak ada rantai penghubung jelas antara gaji tinggi dan performa yang lebih baik. Dan ada pula konsekuensi ekonomi langsung atas sistem pendidikan performa tinggi atau rendah, kata studi itu, terutama di ekonomi berbasis keterampilan dan global. Namun, tidak ada keterangan yang jelas mengenai pengaruh manajemen sekolah dengan peringkat pendidikan.
Peringkat untuk tingkat sekolah menunjukkan bahwa Finlandia dan Korea Selatan memiliki pilihan tingkat sekolah terendah. Namun, Singapura yang merupakan negara dengan performa tinggi memiliki tingkat tertinggi.

http://www.beritakaget.com/berita/3942/pendidikan-indonesia-terendah-di-dunia.html

Senin, 06 Januari 2014

Mengganti Kata “Jangan”

 Mengganti Kata “Jangan”

“Dahulu, aku adalah seorang anak kecil yang berada dalam asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tanganku bergerak ke sana-sini mengambil makanan. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Wahai Anak Kecil, sebutlah nama Allah (bacalah basmalah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.’ Kemudian, aku tidak pernah lagi makan seperti saat itu.” (HR. Bukhari, juz 5, hlm. 2056, Shahih Al-Bukhari; dinilai sahih oleh Al-Albani)

mengganti-kata-jangan

Cukup sekali googling dengan kata kunci “kata jangan pada anak”, kita bisa mendapat begitu banyak tulisan yang menasihatkan para orang tua untuk menghindari penggunaan kata “jangan” kepada anak. Alasan yang diuraikan pun beragam: dengan kata “jangan”, anak menjadi tidak paham tentang perbuatan yang seharusnya dia lakukan; anak malah akan balik bertanya “kenapa tidak boleh”; dan berbagai alasan lainnya.

Meski sudah memiliki segudang referensi semisal itu, apakah kita pernah sadar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya sudah jauh hari mengajarkan kita tentang konsep ini?

Jika kita perhatikan penuturan ‘Umar bin Abi Salamah di awal tulisan ini, kita bisa melihat cara bijak sang Mushthafa dalam mendidik anak kecil. Ketika tangan ‘Umar bin Abi Salamah berkelana ke sana-sini di atas meja makan, Rasulullah tidak mengatakan, “Jangan lakukan itu!”, namun beliau justru mengatakan, “Wahai Anak Kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.”

Dari teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, banyak sekali pelajaran yang bisa kita praktikkan:

1. Anak kecil terlahir ke dunia dalam keadaan nihil pengalaman. Pengajaran dari orang-orang di sekitarnya akan memengaruhi perkembangan jiwanya.
2. Memberikan informasi kepada anak merupakan bentuk pengajaran yang jauh lebih baik dibandingkan menyampaikan larangan.
3. Ketika perintah yang diucapkan kepadanya berupa kalimat negasi, misalnya: “Tanganmu jangan ke mana-mana mengambil makanan,” bisa jadi, si anak malah tidak paham maksudnya sehingga tangannya tetap bergerak ke mana-mana mengambil makanan, atau justru mereka tidak jadi makan dan malah bingung harus bersikap seperti apa.
4. Ketika anak melakukan kesalahan, itu justru waktu yang tepat untuk memberikannya pengajaran baru, di sampiing meluruskan kesalahan yang telah dibuatnya. Lihatlah, kesalahan ‘Umar bin Abi Salamah hanya satu: tangannya bergerayang ke sana-sini di atas meja makan untuk mengambil makanan, namun Rasulullah meluruskannya dengan satu pengajaran: “Dan makanlah makanan yang berada di dekatmu …” plus dua ilmu baru: “Sebutlah nama Allah (bacalah basmalah), makanlah dengan tangan kananmu…”
5. Menyapa anak sebelum memberi teguran merupakan salah satu sikap lembut dalam memberi nasihat kepadanya. Sebagaimana ucapan Rasulullah, “Wahai anak kecil…”
6. Sikap santun dalam menegur anak bisa memberi kesan mendalam pada dirinya:

- Si anak akan lebih mudah menerima nasihat. Sebagaimana perkataan ‘Umar bin Abi Salamah, “… Kemudian, aku tidak pernah lagi makan seperti saat itu.”
- Dia akan belajar tentang adab dalam memberi nasihat.
- Suatu saat, adab itu bisa dia terapkan ketika menasihati orang lain.


https://www.facebook.com/pages/Kisah-Kisah-Teladan-Islami-Penuh-Hikmah/